Unsur-Unsur dan Karakteristik Kampung
Unsur-Unsur Kampung
Sebuah Kampung baru bisa dikatakan sebagai Kampung apabila memiliki 3 (tiga) unsur sebagai berikut:
- Daerah, yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak produktif. Juga penggunaannya, termasuk unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. Dengan kata lain daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
- Penduduk, yaitu meliputi jumlah rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran dan kualitas penduduknya. Penduduk juga bisa di definisikan sebagai: (1)orang yang tinggal di dalam daerah kampung tersebut; dan (2) Orang yang secara hukum berhak tinggal di kampung tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, surat domisili, surat mandah tetapi memilih tinggal di kampung lain baik itu permanen atau sementara.
- Tata kehidupan desa, yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku. Tata kehidupan di kampung berhubungan dengan ikatan pergaulan, sistem pemerintah, serta segala yang menyangkut tata kehidupan masyarakat kampung. Hal ini dapat dilihat dengan adanya ikatan yang sangat kuat, seperti gotong-royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, masyarakat kampung masih memegang nilai tradisi dan kebudayaan setempat.
Di
wilayah perkampungan pada umumnya masih diasosiasikan sebagai daerah yang
memiliki lokasi di daerah pedalaman, yang jauh dari lingkungan perkotaan dan
memiliki keterikatan yang kuat terhadap kehidupan tradisional. Di dalam
masyarakat kampung berlaku keteraturan kehidupan sosial yang mencakup
kegiatan-kegiatan ekonomi, keagaman, adat-istiadat, politik dan hukum yang
sesuai dengan lingkungan hidup setempat.
Dapat
dilihat dari karakteristik wilayahnya kawasan perkampungan masih lebih bersifat
alamiah, belum banyak yang tersentuh oleh teknologi modern dan perkembangan
pembangunan. Selain sebagai lahan permukiman penduduk, sebagian wilayah kampung
terdiri atas lahan pertanian, perkebunan atau tertutup oleh sebagian hutan
alami, baik itu di wilayah kampung yang memiliki letak di wilayah pantai,
dataran rendah, maupun dataran tinggi.
Kehidupan
masyarakat perkampungan dicirikan oleh kegiatan yang pada umumnya bercorak
agraris. Aktivitas kesehariannya masih didominasi oleh pengaruh lingkungan
alam. Hubungan antar warga masyarakat desa sangat erat, saling mengenal dan
gotong royong. Penderitaan seseorang di perdesaan pada umumnya menjadi derita
semua pihak. Menurut para ahli sosiologi hubungan masyarakat semacam ini
dikenal dengan istilah gemeinschaft (
paguyuban ).
Ada beberapa karakteristik yang
menjadikan suatu daerah disebut desa, yakni:
- Gameinschaft
- Paguyuban
- Gotong royong
- Homogen (agraris/petani)
- Toleransi sosial kuat
- Proses sosial lambat
- Tergantung pada alam
- Mobilitas penduduk rendah
0 komentar:
Posting Komentar